Fraud Tree atau bisa disebut juga Skema kecurangan dapat diklasifikasikan dalam beberapa cara yang berbeda.
Untuk tujuan diskusi, ACFE mengklasifikasikan tiga kategori besar dari skema kecurangan yaitu: kecurangan laporan, korupsi, dan penyalahgunaan aset.
KECURANGAN LAPORAN
Kecurangan
Laporan terkait dengan kecurangan manajemen,
semua kecurangan melibatkan
beberapa bentuk dari penyajian laporan keuangan yang salah, kecurangan itu sendiri harus membawa manfaat keuangan
langsung atau tidak langsung untuk pelaku. Misalnya, kesalahan
penyajian
saldo rekening kas untuk menutupi
pencurian uang tunai bukan kecurangan
laporan keuangan. Atau
disisi lain, mengecilkan
kewajiban untuk menyajikan gambaran keuangan yang lebih
menguntungkan organisasi untuk menaikkan harga saham.
1. Financiala). Asset/Revenue Overstatements
Timing Differences
Fictitious Revenues
Concealed Liabilities
Improper Disclosures
Improper Asset
b). Asset/Revenue Understatements
2. Non-Financial
a). Employment Credentials
b). Internal Documents
c). External Documents
Kelompok fraud terhadap laporan keuangan, misalnya :
Memalsukan bukti transaksi; Mengakui suatu transaksi lebih besar atau lebih
kecil dari yang seharusnya; Menerapkan metode pengakuan aset sedemikian rupa sehingga
aset menjadi nampak lebih besar dibandingkan yang seharusnya; Menerapkan metode akuntansi tertentu secara tidak konsisten untuk
menaikan atau menurunkan laba; Menerapkan metode pengakuan liabilitas sedemikian rupa
sehingga liabilitas menjadi nampak lebih kecil dibandingkan yang seharusnya
Korupsi melibatkan eksekutif, manajer, atau karyawan dari organisasi berkolusi
dengan orang luar. Studi ACFE mengidentifikasi empat jenis utama korupsi:
penyuapan, gratifikasi ilegal, konflik kepentingan, dan pemerasan ekonomi. Korupsi
menyumbang sekitar 10 persen dalam kecurangan kerja.
1. Conflicts of Interest (konflik kepentingan), konflik kepentingan muncul ketika
seorang pegawai bertindak atas nama kepentingan pihak ketiga selama melakukan
pekerjaannya atau atas nama kepentingan diri sendiri dalam kegiatan yang
dilakukannya. Ketika konflik kepentingan pegawai tidak diketahui oleh
perusahaan dan mengakibatkan kerugian keuangan, ini berarti telah terjadi
fraud.
Purchases Schemes, yaitu skema pembelian
Sales Schemes, yaitu skema penjualan
2. Bribery (penyuapan), Penyuapan
melibatkan pemberian, penawaran, permohonan, atau penerimaan sesuatu yang
berharga untuk mempengaruhi seorang petugas dalam melakukan pekerjaannya
menurut hukum, misalnya:
Invoice Kickbacks (suap faktur), merupakan salah satu bentuk penyuapan di mana
si penjual "mengiklaskan" sebagian dari hasil penjualannya.
Persentase yang diiklaskan itu bisa diatur di muka, atau diserahkan sepenuhnya
pada "keiklasan" penjual. Kickbacks merupakan korupsi dalam hal
pembelian
Bid Rigging merupakan korupsi dalam hal penjualan yang merupakan permainan
dalam tender
3. Illegal
Gratuities (persenan ilegal), merupakan pemberian atau hadiah yang merupakan
bentuk terselubung dari penyuapan. Hal ini melibatkan pemberian, penerimaan,
penawaran, atau permohonan sesuatu yang berharga karena tindakan resmi yang
telah dilakukan. Ini mirip dengan suatu penyuapan, tetapi transaksinya terjadi
setelah fakta pekerjaan tersebut dilakukan. Contohnya seperti hadiah
perkawinan, hadiah ulang tahun, hadiah perpisahan, dll
4. Economic Extortion (pemerasan ekonomi),
merupakan penggunaan (atau ancaman) kekuatan (termasuk sanksi ekonomi) oleh
individual atau organisasi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga. Item yang
berharga itu dapat berupa aktiva keuangan atau ekonomi, informasi, atau
kerjasama untuk mendapatkan suatu keputusan yang menguntungkan atas pekerjaan
atau hal tertentu yang sedang ditangani.
PENYALAHGUNAAN ASET
Skema kecurangan yang paling umum melibatkan beberapa
bentuk penyelewengan aset dimana aset yang baik secara langsung atau tidak
langsung dialihkan untuk keuntungan pelaku. Menurut penelitian ACFE
sembilan puluh persen dari kecurangan
termasuk dalam kategori umum ini. Transaksi yang melibatkan uang tunai, giro,
persediaan, peralatan, dan informasi adalah hal yang paling rentan terhadap penyalahgunaan.
A. Cash
1. Larceny (pencurian).
Kas dicuri setelah kas dicatat pada buku perusahaan. Peluang untuk terjadinya
penjarahan jenis ini berkaitan erat dengan lemahnya sistem pengendalian intern,
khususnya yang berkenaan dengan perlindungan keselamatan aset (safeguarding of
assets)
a). Of Cash
on Hand, yang ditandai dengan tidak adanya penjelasan terhadap selisih kas yang
terjadi
b). From the Deposit, yang ditandai dengan slip
deposito yang diubah atau disalahgunakan
2. Skimming. Kas dicuri sebelum dilakukan pencatatan pada buku perusahaan
a). Sales dengan ciri-ciri
penjualan tetap atau menurun dengan harga pokok penjualan yang
meningkat,
unrecorded, understated
b). Receivables
dengan ciri meningkatnya piutang usaha dibandingkan dengan kas, write-off
schemes, lapping schemes
c). Refunds & other
3. Fraudulent
Disbursements, terjadi ketika arus uang sudah terekam dalam (atau sudah
masuk ke) sistem. Fraudulent Disbursements mempunyai tanda tanda awal
terjadinya penyalahgunaan kas yaitu meningkatnya pengeluaran ringan (misalnya
biaya konsultasi atau iklan), alamat rumah pegawai sama dengan alamat vendor,
alamat vendor merupakan PO. BOX, nama vendor terdiri atas inisial huruf atau
tujuan bisnis yang tidak jelas. Biasanya
terjadi penipuan manajemen.
a) Billing schemes, merupakan skema permainan (schemes) dengan menggunakan proses billing
atau pembebanan tagihan sebagai sarananya. Perusahaan melakukan
pengeluaran uang berdasarkan faktur fiktif untuk barang atau jasa yang
dibeli,
faktur yang di mark up nilainya, atau faktur untuk keperluan pribadi.
Hal ini
dilakukan melalui :
-
Shell company - Non-accomplice vendor
- Personal purchases
b). Payroll schemes, merupakan skema permainan melalui pembayaran gaji. Perusahaan melakukan
pembayaran klaim kompensasi berdasarkan data yang tidak seharusnya. Hal ini dapat
berupa :
-
Ghost employees
-
Commission schemes - Workers’ compensation
- Falsified wages
c) Check tampering, pelaku menukarkan dana perusahaan dengan mengubah dana pada salah satu bank perusahaan, atau mencuri cek yang ditujukan untuk pihak lain. Hal ini dapat berupa :
- Forged maker
- Forged endorsement
- Altered payee
- Concealed check
- Authorized maker
d) Register disbursement schemes, pelaku memasukkan input yang salah pada cash register untuk menutupi uang yang diambil. Hal ini dapat berupa :
- False Voids
- False Refunds
\ 1. Misuse, yaitu penyalahgunaan. Merupakan penyalahgunaan aset
2. Larceny, yaitu pencurian. Merupakan pencurian :
a). Asset Req. & Transfers
b).
False Sales & Shipping
c). Purchasing & Receiving
d). Unconcealed Larceny
Sumber:
Accounting Information System_James A Hall
The King Casino | Ventureberg
BalasHapusDiscover the rise 바카라 and fall of the king casino, one of the world's largest ventureberg.com/ The Casino is operated by the herzamanindir.com/ King 토토 사이트 Casino Group. You can